KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada 1.050 kasus HIV di sepanjang tahun 2024. Sementara untuk periode Januari-April 2025 sudah terdapat 250 kasus.

“Mereka rutin kontrol dan mengonsumsi obat supaya tetap sehat serta mengurangi risiko penularan HIV ke orang lain,” kata Kepala Dinkes Kepri Mochammad Bisri, Rabu (7/5/2025).

Bisri menyampaikan terhadap para pengidap HIV tersebut, dilakukan pemantauan rutin dan pemberian obat-obatan secara teratur agar virusnya terkontrol.

Selama virus itu terkontrol, kata dia, penderita HIV tetap bisa beraktivitas atau bekerja seperti biasa layaknya orang normal.

Dia menyampaikan penderita HIV di Kepri didominasi pria (77 persen) dan sisanya wanita (23 persen). Pasien HIV rata-rata dari kelompok usia produktif, mulai 15 sampai 45 tahun.

Pemicu HIV di Kepri didominsi pergaulan bebas, khususnya seks bebas dan perilaku seksual menyimpang atau sesama jenis, termasuk narkoba suntik yang rentan menularkan HIV.

“Sebenarnya cukup mudah terhindar penyakit HIV, yakni jauhi seks bebas apalagi seks menyimpang,” ungkapnya.

Bisri menyampaikan upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan Dinkes Kepri kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap HIV guna memutus penularan penyakit tersebut.

Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam mencegah penularan HIV, terutama kalangan remaja atau belum menikah agar menjauhi pergaulan bebas seperti seks bebas. Sedangkan bagi yang sudah menikah, juga diimbau tidak gonta-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual.

“Kami pun sudah menyiapkan tempat pelayanan program HIV di puskesmas, yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan bagi yang berisiko HIV,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *