Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menggesa pengembang perumahan untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.
“Supaya pemerintah dapat memperbaiki sarana umum yang rusak. Ini bagian pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Jumat (17/11/2023).
Said menyebut dari empat kabupaten/kota di Kepri yang sudah dibangun perumahan oleh pengembang arau developer, tercatat persentase penyerahan PSU tertinggi yaitu di Kota Batam. Dari total 207 pengembang, sekitar 100 lebih pengembang sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Batam.
Sementara tiga daerah lainnya, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun, persentasenya masih rendah. Rata-rata baru 20-30 persen dari total pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU ke pemerintah daerah masing-masing.
“Tiga daerah ini, lebih kita dorong agar segera menyerahkan PSU ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Said menemukan sejumlah pengembang terkendala masalah administrasi terkait penyerahan PSU kepada pemerintah, seperti belum membangun PSU yang merupakan kelengkapan sekaligus bagian tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.
“Pemerintah takmau terima PSU dari pengembang kalau asetnya belum dibangun, karena janji kepada masyarakat harus dibangun dulu,” ungka Said.
Lanjutnya menyampaikan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan PSU, serah terima PSU kepada pemerintah daerah mutlak dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.
Ia mencontohkan jalan, ruang terbuka hijau, drainase, dan sarana penerangan jalan umum yang termasuk dalam bagian dari PSU, tidak bisa dilakukan perbaikan jika belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
“Karena itu kewajiban pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar hika ada sarana umum yang rusak, bisa segera diperbaiki pemerintah daerah,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

