HUKUM KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang oknum jaksa berinisal HAS diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri atas dugaan keterlibatan pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

“Benar, terhadap yang bersangkutan (HAS) telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Rabu (10/12/2025).

Yusnar menyebut untuk sementara, HAS juga telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, namun yang bersangkutan mengajukan keberatan atau banding atas putusan penjatuhan hukuman disiplin tersebut.

“Saat ini sedang proses banding, sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Dia menjelaskan HAS yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan, kini ditempatkan di Bidang Pengawasan Kejati Kepri, sambil menunggu selesai pemeriksaan/penjatuhan hukuman disiplin berkekuatan hukum tetap.

Yusnar tidak memerinci lebih jauh terkait duduk perkara yang melibatkan oknum jaksa HAS, usai viralnya video dugaan keterlibatan yang bersangkutan atas pembalakan liar di kawasan hutan Sumbar tersebut.

“Teman-teman media mitra bisa langsung mempertanyakan ke Kasi Penkum Kejati Sumbar, karena locus delicti berada pada wilayah hukum Kejati Sumbar,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *