Tanjungpinang (Vnews.click) – Dewan hakim penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan penilaian yang diberikan secara profesional dan berkualitas.
“InsyaAllah, setiap keputusan dan penilaian yang dilakukan pastinya profesional dan sesuai kode etik yang berlaku,” kata Ketua Dewan Hakim Muhammad Salim pada pelaksanaan cabang lomba hafalan Al-Qur’an di Masjid Raya Nur Illahi Dompak, Minggu (22/6/2025).
Tak hanya penilaian yang profesional, jatanya, dewan hakim juga memastikan menjunjung kualitas dan integritas yang tinggi guna menghantar peserta terbaik mewakili Provinsi Kepri di ajang STQH di tingkat Nasional September mendatang.
“Selain itu, kami juga sangat yakin khafilah-khafilah kita banyak yang berprestasi, sehingga mampu menampilkan kemampuan terbaiknya untuk menjadi wakil Provinsi Kepri di Tingkat Nasional,” tegas Muhammad Salim.
Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad,SE.MM meminta seluruh Dewan Hakim pelaksanaan STQH ke XI Provinsi Kepri untuk dapat memberikan penilaian yang objektif.
“Kita harapkan dengan komitmen tersebut, dapat memberikan hasil terbaik yang mampu mewakili Kepri pada STQH tingkat Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara,”tegas Gubernur Ansas.
STQH ke-XI mempertandingkan empat cabang lomba yang diikuti 181 peserta dari tujuh kabupaten/kota setempat. Ajang ini berlangsung pada tanggal 21-25 Juni 2025. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

