KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – BPS Provinsi Kepri mencatat sebanyak 13.622 warga di daerah itu putus asa mencari kerja, karena merasa tidak akan mendapatkan pekerjaan.

Humas BPS Kepri, Resa Surya Utama, menyebut data itu berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) periode Agustus tahun 2024.

“Mereka yang tidak bekerja dan tidak mau mencari kerja itu akibat merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan di Kepri,” kata Resa Selasa (16/12/2025).

Resa mengatakan hasil Sakernas Agustus 2024 menunjukkan jumlah pengangguran putus asa mencari kerja mengalami kenaikan 7,47 persen, jika dibandingkan dengan hasil Sakernas Agustus 2023 yang sebanyak 8.635 orang.

“Mereka yang putus asa mencari kerja tersebut, rata-rata berusia 15 tahun ke atas,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Kepri) Suryadi menyatakan para pengangguran yang putus asa mencari kerja didominasi lulusan SMA/SMK.

Apalagi setiap tahunnya ada 32 ribu pelajar tamatan SMA/SMK, 60 persen di antaranya lanjut ke jenjang kuliah, sedangkan 40 persen sisanya mencari kerja.

Menurutnya angka pengganguran tamatan SMA/SMK di Kepri bakal bertambah setiap tahunnya. Hal ini disebabkan minimnya lapangan pekerjaan, ditambah lagi banyaknya pencari kerja dari luar Kepri sehingga memunculkan persaingan ketat.

“Ini jadi salah satu pemicu lulusan SMA/SMK di Kepri frustasi dan menyerah setelah setelah 3 tahun mencari kerja, tapi tak membuahkan hasil,” katanya.

Suryadi menambahkan secara umum angka pengangguran di provinsi itu saat ini mencapai 65 ribu orang. Penduduk berusia muda alias Generasi Z menjadi penyumbang pengangguran terbanyak, yakni sebesar 60 persen atau sebanyak 39 ribu orang.

Sementara jumlah pencari kerja di Kepri tercatat ada sebanyak 29.295 orang, dengan rincian Batam sebanyak 26.412 orang, Bintan ada 1.607 orang, Tanjungpinang ada 712 orang, Karimun 368 orang, Anambas 181 orang, Lingga 111 orang dan Natuna empat orang.

Mereka dinyatakan sebagai pencari kerja ditandai dengan membuat kartu kuning di dinas tenaga Kerja pada setiap kabupaten/kota se-Kepri.

“Namun, belum tentu yang tidak membuat kartu kuning, tidak mencari kerja,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *