Tanjungpinang (Vnews.click) – Jumlah pecandu narkoba di Provinsi Kepri tercatat mencapai 3.080 orang, berdasarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Sedangkan secara nasional, ada 3,3 juta orang pecandu narkoba di Indonesia.
“Data ini berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023, yang dilalukan BNN bekerja sama dengan BRIN,” kata Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri, Lisa Mardianti, Selasa (18/11/2025).
Lisa menyampaikan jenis narkoba paling banyak digunakan di Kepri, yaitu sabu, ekstasi dan ganja.
Menurutnya jumlah kasus narkoba setiap tahun terus meningkat seiring dengan bertambahnya narkoba jenis baru.
Saat ini ada 1.392 jenis narkoba baru di dunia, dan yangvsudah terdeteksi di Indonesia sebanyak 99 jenis baru, dan 94 di antaranya sudah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI. Sedangkan, empat sisanya belum masih dalam proses untuk masuk dalam Permenkes.
“Kalau belum masuk Permenkes, belum bisa dilakukan tindak pidana terhadap jenis narkoba baru tersebut,” ujarnya.
Lisa menegaskan kasus penyalahgunaan narkoba saat ini sangat serius, bahkan Indonesia masih termasuk darurat narkoba. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

