Tanjungpinang (Vnews.click) – 2 pegawai negeri sipil (PNS) RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, melaporkan seorang pria berinisial Z ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan pengancaman pembunuhan dan penghinaan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan penyidik satreskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk masih mendalami kronologis kejadian itu.
“Kami juga telah memeriksa satu orang saksi untuk mendalami kasus tersebut,” kata AKP Agung, Senin (18/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat pria berinisial Z mendatangi RSUD RAT di Tanjungpinang untuk menanyakan tagihan proyek yang belum dibayar ke petugas bagian keuangan.
Namun, karena tidak menemukan petugas di ruang keuangan, pria tersebut kemudian berpindah ke ruang kepegawaian, hingga berujung pada dugaan keributan dan pengancaman pembunuhan terhadap pegawai RSUD RAT. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

