KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah mulai tahun 2020 ini memiliki mekanisme baru. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses transfer dana tersebut dikirimkan ke rekening umum kas daerah, maka mulai tahun ini dana BOS disalurkan lansung ke sekolah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho mengatakan mekanisme penyaluran ini mulai diterapkan pada tahun 2020. “Tujuannya untuk memperpendek garis birokrasi serta mempermudah pengawasan penggunaan dana BOS di setiap sekolah,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan pada tahun ini alokasi dana BOS untuk Provinsi Kepri adalah sebesar Rp455,66 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari dana BOS regular, afirmasi dan kinerja.

“Untuk dana BOS reguler akan disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang dalam 3 tahap penyaluran. Untuk tahap satu sudah disalurkan sebesar Rp109,52 miliar untuk 1478 sekolah. Mulai dari tingkat SD hingga SMA. Sedangkan dana BOS afirmasi dan kinerja akan disalurkan sekaligus,” terang Tegush.

Teguh menambahkan tujuan diperpendeknya penyaluran dana BOS ini untuk mempercepat pencapaian program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu. Selain itu juga untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu untuk seluruh lapisan masyarakat.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *