KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SMSI TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan sebanyak Rp252 miliar anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2025 akan dirasionalisasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran.

“Anggaran yang dirasionalisasi berasal dari perjalanan dinas dan belanja lainnya,” katanya, kepada hariankepri.com, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana hasil rasionalisasi tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan prioritas. Di antaranya, pembayaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan 10 unit ruang kelas baru (RKB) beserta fasilitasnya.

Menanggapi kemungkinan rasionalisasi anggaran pokok pikiran (pokir) milik Anggota DPRD Kepri, Ansar menyebut hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan seluruh anggota dewan. Namun, ia berharap para wakil rakyat bersedia jika anggaran pokir turut dirasionalisasi.

“Kita berharap mereka (anggota DPRD) bersedia pokirnya dirasionalisasi. Biar sama-sama kita menanggung ini,” ujarnya.

Ansar menambahkan, kebijakan rasionalisasi ini berdampak pada penundaan dan penghapusan sebagian besar kegiatan serta program yang telah direncanakan dalam APBD 2025. “Sekarang, boleh dikatakan kegiatan-kegiatan yang sudah disusun di APBD tahun 2025 banyak yang ditunda dan dihapus,” jelasnya.

Selain perjalanan dinas, efisiensi anggaran juga menyasar operasional kantor, termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perawatan gedung. Ansar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berhemat semaksimal mungkin.

“Seluruh OPD sudah saya instruksikan untuk sebisanya berhemat,” tegasnya.

Kebijakan efisiensi ini turut memengaruhi proyek-proyek fisik yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Ansar meminta agar proses lelang proyek-proyek tersebut ditunda. Sementara itu, bagi proyek yang sudah melalui proses lelang, ia berharap tidak segera menetapkan pemenangnya.

“Kalau proyeknya sudah dilelang, diminta agar tidak membuat kebijakan pemenang lebih dulu,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *