Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, membuat kebijakan meniadakan lagi gaji untuk seluruh anggota tim khusus atau timsus dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Mulai bulan Maret 2025, insentif atau gaji untuk timsus sudah tak ada lagi,” kata Ansar Ahmad, Kamis (6/3/2025).
Ansar menawarkan timsus berkerja secara suka rela atau tidak digaji jika ingin tetap membantu tugas dan kinerjanya sebagai kepala daerah.
Dia akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya, bagi timsus yang mau bekerja tanpa ada gaji.
“Setelah saya tanya kemarin, mereka (timsus) ternyata bersedia bekerja meski tak ada gaji,” ujar Ansar.
Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada bulan Januari 2025.
Keberadaan timsus dibutuhkan untuk membantu Gubernur Kepri dalam menjalankan roda pemerintahan. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

