Vnews.click, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Tanjungpinang, menolak 40 permohonan paspor sepanjang tahun 2026, karena terindikasi pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan tindakan itu bertujuan mencegah sekaligus melindungi warga Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri, apalagi kondisi geografis Tanjungpinang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, sehingga sangat potensial bekerja di luar negeri.
“Saat proses wawancara baru diketahui tujuan pemohon paspor, rata-rata berdalih untuk perjalanan wisata, tapi setelah didalami ada indikasi hendak kerja di luar negeri secara nonprosedural, makanya kita tangguhkan dulu,” kata Erwin, Jumat (14/8/2026).
Ia menyampaikan penangguhan permohonan paspor tersebut bisa berlangsung selama enam bulan hingga dua tahun. Selama masa penangguhan, pemohon tidak bisa mengurus paspor di kantor Imigrasi manapun di tanah air.
Pemohon baru bisa kembali mengajukan permohon paspor setelah masa penangguhan selesai, dengan menyertakan dokumen resmi yang dibutuhkan petugas Imigrasi.
“Petugas Imigrasi memang ditekankan untuk memperketat verifikasi berkas permohonan paspor guna mencegah TPPO maupun PMI nonprosedural,” ujar Erwin.
Selain itu, lanjut dia, Imigrasi Tanjungpinang sepanjang tahun ini juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap tujuh warga Kepri melalui Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang, karena terindikasi PMI nonprosedural.
Ketujuh warga tersebut beralasan ingin melakukan perjalanan wisata di Malaysia hingga Kamboja, namun setelah didalami ternyata mereka ingin bekerja secara ilegal di luar negeri, seperti judi online dan scamming atau penipuan.
Ia menegaskan melalui pengawasan keimigrasian, pemeriksaan dokumen perjalanan serta tujuan keberangkatan,
petugas dapat mengidentifikasi indikasi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengarah pada TPPO. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

