KEPOLISIAN KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang akan melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi praktik kecurangan dalam proses SPMB, misalnya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh penyelenggara.

“Penyelenggara, khususnya dinas pendidikan dan masyarakat diimbau tidak melakukan praktik-praktik culas atau penipuan dalam proses SPMB,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (13/6/2025).

Kapolresta juga mewanti-wanti potensi pelanggaran yang tidak boleh dilakukan penyelenggara selama SPMB berlangsung, seperti melakukan jual beli kursi hingga menggunakan joki atau orang dalam saat mendaftarkan murid ke sekolah.

Jika praktik tersebut ditemukan, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum tegas, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin pelaksanaan SPMB di Tanjungpinang berjalan aman, lancar dan transparan kepada seluruh calon murid baru,” tegasnya.

Untuk diketahui, SPMB tingkat SMA/SMK sederajat di Tanjungpinang dibuka sejak tanggal 11 hingga 14 Juni 2025. Sedangkan tingkat SD dan SMP sederajat akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 24 Juni 2025. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *