HUKUM KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, termasuk serapan anggaran dan berbagai program pencegahan, pemberdayaan, hingga rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, menyampaikan, bahwa realisasi anggaran BNNK Tanjungpinang mencapai 99,97 persen dari pagu Rp1,896 miliar setelah pemblokiran anggaran sebesar Rp159,5 juta.

AKBP Mohamad Dafi Bastomi menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BNNK Tanjungpinang memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan 10 lembaga, di antaranya Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Rumah Detensi, Kemenag, serta beberapa instansi lainnya.

BNNK Tanjungpinang juga meraih empat penghargaan dalam pengelolaan anggaran, termasuk predikat IKPA 100 dari Ditjen Pemberdayaan Kanwil Kemenkeu Riau dan implementasi marketplace terbaik Digipay tahun 2024.

”Di tahun 2025 kita mendapatkan 4 penghargaan, terutama di dalam pengelolaan anggaran,” ujar AKBP Mohamad Dafi Bastomi.

Pada seksi pencegahan, BNNK melaksanakan 56 kegiatan penyebaran informasi P4GN dengan total sasaran 11.501 orang.

Penyebaran informasi melalui media radio tercatat sebanyak 170 kali, serta melalui baliho 5 kali, televisi 2 kali, dan videotron 5 kali. Kegiatan penyuluhan juga digelar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga universitas, termasuk instansi pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat.

”Kita telah melakukan penyuluhan di beberapa lembaga pendidikan maupun di pemerintahan dan masyarakat,” ucapnya.

Di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK Tanjungpinang melaksanakan 12 kali kegiatan tes urin bekerja sama dengan lembaga pemerintahan dan sekolah, dengan total 493 sampel dan satu orang terindikasi positif.

BNNK juga melakukan pembinaan penggiat anti-narkoba serta pelatihan bagi mitra lembaga masyarakat.

”Jumlah yang kita laksanakan pengujian ini ada 493 dan 1 positif,” tuturnya.

Sementara itu, pada seksi rehabilitasi, terjadi peningkatan jumlah layanan rawat jalan dibanding tahun sebelumnya, dengan total 58 klien sepanjang 2025.

Dari kegiatan SKHPN layanan surat keterangan hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 300 layanan telah diterbitkan.

BNNK juga melaksanakan program pasca rehabilitasi kepada 30 orang serta intervensi berbasis masyarakat di satu lembaga dengan lima peserta.

”Di tahun ini ada 58 yang kita rawat jalan,” katanya.

AKBP Mohamad Dafi Bastomi menegaskan, bahwa seluruh kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BNNK Tanjungpinang dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Hal ini melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *