BINTAN (VNEWS.click) – Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri meresmikan gedung Balai Nikah di desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir, Senin (03/02) kemarin.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang disaksikan langsung warga setempat. Gedung Balai Nikah ini juga akan digunakan sebagai tempat manasik haji bagi warga yang berkesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Dengan adanya gedung Balai Nikah yang diresmikan ini, diharapkan bisa membantu warga Kecamatan Bintan Pesisir dalam urusan pernikahan maupun urusan haji,” kata Apri Sujadi.
Apri berpesan kepada masyarakat Kecamatan Bintan Pesisir untuk dapat merawat dan menjaga gedung yang sudah dibagun untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kepri, Mukhlisuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan kerja sama pemerintan kabupaten Bintan yang telah banyak memberi kontribusi bagi kegiatan keagamaan di Bintan.
“ Alhamdulillah, gedung Balai Nikah dan manasik haji ini rampung dalam kurun waktu 4 bulan saja. Mulai peletakan batu pertama pada 17 Agustua 2019 dan selesai pada pertengahan bulan Desember 2019,” kata Mukhlisuddin.
Bagunan ini bersumber dari dana SBSN senilai Rp1,3 miliar. Gedung ini diharapkan bisa semakin memperlancar urusan pelayanan bagi masyarakat.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

