KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang telah membayarkan tagihan fasilitas kesehatan sekitar Rp159 hingga bulan Mei 2025, terdiri dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sekitar Rp22,07 miliar, fasilitas kesehatan tingkat rujukan lanjutan (FKTRL) sekitar Rp137 miliar.

Jumlah pembayaran tersebut dipastikan terus bertambah seiring dengan tagihan yang masih berproses atau disampaikan faskes sampai Desember 2025.

Jenis penyakit katastropik menjadi yang paling besar menyedot pembayaran BPJS Kesehatan, seperti jantung, kanker, stroke, hingga cuci darah.

“Tahun ini, kami mengalokasikan sekitar Rp417 miliar untuk pembayaran faskes,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M.N. Andriansah, Jumat (18/7/2025).

Andriansah memastikan pembayaran tagihan fasilitas kesehatan tidak terganggu meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. BPJS Kesehatan Tanjungpinang menegaskan kondisi finansial mereka sejauh ini masih sanggup untuk membayarkan tagihan faskes hingga akhir tahun 2025.

“Kami pastikan tak ada tunggakan tagihan faskes tahun ini, kendati ada efisiensi anggaran secara nasional, pelayanan JKN-KIS tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Andriansah juga memaparkan jika dilihat dari pendapatan penerimaan iuran kepesertaan di wilayah itu hingga Mei 2025 terkumpul sekitar Rp140 miliar, sementara tagihan faskes yang sudah terbayarkan sekitar 159 miliar, sehingga ada defisit pendapatan sekitar Rp19 miliar.

Namun demikian, kekurangan pendapatan itu akan ditutupi secara nasional, karena program BPJS Kesehatan berlaku se-Indonesia.

Ia turut menambahkan tingkat kepatuhan pembayaran iuran kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang cukup tinggi mencapai 97 persen.

“Bahkan tertinggi di wilayah kerja Kedeputian II, yang membawahi Riau, Kepri, Sumatera Barat, dan Jambi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *