Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang menganggarkan sekitar Rp356 miliar dana klaim pelayanan kesehatan peserta JKN untuk tahun 2024.
Sementara jumlah klaim yang sudah dibayarkan hingga bulan Juli 2024 sebesar Rp186 miliar.
“Alhamdulillah, pembayaran klaim lancar tanpa tunggkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M. N. Andriansah, Sabtu (13/7/2024).
Ia mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang tersebar di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan Tanjungpinanvg, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.
Andriansah menyebut proses pembayaran klaim dilakukan secara tepat waktu setelah pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi BPJS Kesehatan.
“Kalau semuanya lengkap dan pas, 15 hari setelah klaim diajukan, langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan,” ungkap Andriansah.
Ia menambahkan terdapat beberapa jenis penyakit yang menelan klaim biaya terbesar BPJS Kesehatan. Rata-rata penyakit katastropik, seperti jantung, kanker, gagal ginjal, cuci darah hingga diabetes. Persoalan serupa terjadi hampir di semua daerah di Indonesia.
Ia mencontohkan untuk biaya pemasangan ring pasien jantung, menyedot biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Sedangkan cuci darah pasien gagal ginjal, membutuhkan biaya sekitar Rp1 juta untuk sekali perawatan, di mana dalam sebulan minimal delapan kali perawatan. Demikian pula dengan kemoterapi pasien kanker yang mencapai belasan juta rupiah.
Saat ini, peserta BPJS Kesehatan bisa menjalani pengobatan penyakit tidak menular tersebut di RSUP Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang.
“Biaya pengobatannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

