KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tanjungpinang pada Senin (20/01) sore kemarin melakukan penandatanganan kesepakatan pengintegrasian sistem layanan online bersama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang.

MoU ini ditandai dengan penandatanganan berkas oleh Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Agung Utama dan Pimpinan RSUD Tanjungpinang Eddy Sobri.

Agung Utama menyampaikan penandatanganan yang dilakukan merupakan kesepakatan antara pihaknya dan RSUD Tanjungpinang untuk melaksanakan implementasi dan pengembangan sistem yang terintegrasi.

“Untuk kedepannya, klaim yang dilakukan pihak rumah sakit dalam bentuk digital. Selain itu pihaknya juga mengintegrasikan sistem antrean online. Sehingga yang berasal dari fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa mendapatkan nomor rujukan di rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu Eddy Sobri mengatakan MoU yang dilakukan ini dapat memudahkan pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

“Untuk pendaftaran online sudah di lakukan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang sejak tahun 2017 lalu. Namun melalui MoU ini layanan online tersebut di integrasikan dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Kedepannya, diharapkan seluruh sistem kesehatan di Provinsi Kepri dapat terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Sehingga dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat kota Tanjungpinang.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *