VNews.click, Mataram – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengusulkan pembentukan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berdiri sendiri untuk wilayah Nusa Tenggara Barat atau NTB, terpisah dari wilayah Bali.
Usulan pembentukan BPK di Provinsi NTB, menurut Bonnie Triyana, guna optimalisasi penanganan cagar budaya di kawasan NTB.
“Saya pikir perlu membuat kantor BPK baru sehingga terpisah dari Bali. Dengan begitu kita bisa menyiasati anggaran dan fokus pelestarian bisa lebih terarah. Itu langkah pertamanya,” kata Bonnie, di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X, di Mataram, NTB, Rabu (11/2/2026).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Mataram, Perwakilan BPK Wilayah XV, Pimpinan DPRD, dinas-dinas terkait, Bappeda, serta elemen masyarakat yang meliputi TACB, tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.
Selain masalah kelembagaan, Bonnie juga menanggapi isu lelang benda bersejarah asal Indonesia yang kerap terjadi di luar negeri. Ia mengklarifikasi bahwa perjanjian repatriasi antara Indonesia dan Belanda hanya mencakup benda-benda milik negara (bezit) yang ada di museum negara.
“Lelang yang sering kita dengar itu biasanya milik private collector (kolektor pribadi). Itu di luar yurisdiksi perjanjian (G to G). Jadi skema pengembaliannya berbeda dengan benda-benda museum milik negara,” ungkapnya.
Melalui Panja ini, Komisi X, lanjut Politikus PDI Perjuangan itu, bermaksud menyerap aspirasi dari budayawan, sejarawan, dan tokoh masyarakat untuk kemudian disinergikan dengan Kementerian Kebudayaan yang kini menjadi mitra kerja strategis DPR dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

