TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Tanjungpinang bertambah satu orang. Begitu juga dengan jumlah kasus selesai isolasi di Tanjungpinanag per tanggal 24 September 2020 bertambah satu orang.
Satu kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19, merupakan warga Kota Tanjungpinang dengan nomor 288, Tn.II, 46 tahun, tinggal di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Pasien ini tidak bergejala dan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Saat ini pasien sudah melakukan isolasi mandiri.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam, RSKI galang atau di RSUD RAT bagi pasien yang diswab.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” kata Rahma.
Dilanjutkan Rahma, adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman), dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
Sementara itu, pada hari ini Kamis, 24 September 2020, ada juga penambahan satu kasus COVID-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang. Sehingga sampai saat ini total pasien COVID-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 256 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini, nomor 271, Tn. LR, 26 tahun, berdomisili di kelurahan Kampung Bulang, kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah, namun demikian protocol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tidak ada air dapat menggunakan hand sanitizer).(Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

