Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membayar klaim sebesar Rp25 miliar per bulan untuk seluruh fasilitas kesehatan di wilayah kerja setempat.
“Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, meliputi Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Fauzi Lukman Nurdiansyah, Sabtu (22/7/2023).
Fauzi menyebut sejauh ini pembayaran klaim peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, berjalan lancar tanpa terkendala piutang.
Pihaknya pun menjamin pembayaran klaim dilakukan tepat waktu setelah verifikasi berkas yang diajukan fasilitas kesehatan dinyatakan lengkap.
Oleh karena itu, katanya, makin cepat fasilitas kesehatan mengajukan klaim, maka pembayaran akan lebih cepat pula.
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang biasanya rutin membayar klaim peserta JKN tanggal 15 setiap bulannya.
“Alhamdulillah. Secara akuntansi juga aman. Bahkan hasil audit secara nasional, kita kembali meraih wajar tanpa modifikasi (WTM),” ujar Fauzi.
Fauzi melanjutkan bahwa penyakit Katastropik menjadi jenis penyakit berbiaya paling mahal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, seperti cuci darah.
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang juga sudah melayani kemoterapi bagi penyintas kanker di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
“Kami turut mengimbau warga tingkatkan kualitas hidupnya dengan upaya preventif. Jangan karena merasa dilindungi BPJS Kesehatan, lalu tidak menjaga gaya hidup, misalnya penderita diabetes tetap terapkan pola hidup sehat,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

