Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat bersama-sama menggalang untuk melawan dan menolak praktik politik uang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, usai pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisifatif bersama Ormas, Perguruan Tinggi, Komunitas, untuk Pemilu Serentak 2024 di Aston Hotel Tanjungpinang, Rabu (26/7/2023).
“Tentu, kita harus sama-sama menggalang seluruh lapisan masyarakat, peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, untuk melawan dan menolak politik uang,” ujar Muhammad Zaini
Zaini menyebut, politik uang dapat menciderai dan menodai pesta demokrasi yang berkualitas dan demokratis.
Tidak hanya itu, sambung Zaini, politik uang juga dilarang sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Selain ada larangan, praktik politik uang juga ada sanksi pidananya,” ujarnya.
Bawaslu Tanjungpinang, saat ini intensif dan masif melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Besar harapan kami, untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi,” harapnya.
Zaini mengatakan, pada sosialisasi yang digelar, Bawaslu menargetkan dua hal utama, yakni pertama, meningkatnya partisipasi pemilih.
“Dengan kita memberikan informasi, edukasi terkait dengan tahapan Pemilu, ini dapat mendorong motivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti. Datang ke TPS dan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya secara objektif, jadilah pemilih yang cerdas,” ujarnya.
Target kedua, sambung Zaini, yakni meningkatkan pengawasan partisipatif, yang berarti selain menggunakan hak pilih, masyarakat juga mensukseskan Pemilu dari segi pengawasan.
“Artinya, masyarakat juga terlibat untuk mengawal pesta demokrasi yang berkualitas, baik kualitas proses dan hasil.
Kualitas proses, sama-sama kita kawal, pastikan dalam setiap tahapannya, sesuai peraturan dan perundang-undangan pada tahapan-tahapan Pemilu,” katanya.
Apabila menemukan, ada dugaan pelanggaran dalam Pemilu, lanjut Zaini, agar dapat melaporkannya kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Dan yang paling penting, sama sama kita lakukan pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran,” tutupnya.
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan narasumber Dr. H .Suryadi yang memaparkan materi seputar politik uang, mulai dari faktor penyebab hingga akibat, apabila terjadi praktik politik uang.
Para peserta sosialisasi juga menanda tangani deklarasi di papan yang disediakan panitia pelaksana kegiatan tersebut. (Rin)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

