Tanjungpinang (Vnews.click) – Indeks kerawanan pemilu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam kategori rawan sedang, sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini guna menghindari pelanggaran Pemilu 2024.
“Ke depan diharapkan indeks kerawanan Pemilu di Kepri turun dari sedang ke rendah,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kepri, Rosnawati, Rabu (1/11/2023).
Untuk mewujudkan hal itu, menurut dia,
tentu tidak lepas dari partisipasi semua pihak, terutama masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan dalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Rosnawati menyebut ada beberapa potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kepri, di antaranya praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia politik uang marak terjadi pada masa kampanye dan masa tenang jelang hari pencoblosan, sehingga harus betul-betul diantisipasi.
Pada Pemilu 2019 untuk wilayah Kepri, kata dia, Kabupaten Karimun menjadi daerah paling rawan tinggi politik uang.
“Kalau secara umum, pelanggaran Pemilu 2019 di Kepri didominasi masalah netralitas ASN,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rosnawati mengimbau warga agar tak hanya sebatas menggunakan hak suaranya pada kontestasi Pemilu mendatang, namun juga berani bersuara tegas menolak politik uang.
Dia turut mengingatkan bahaya praktik politik uang dalam proses Pemilu, di mana pemberi dan penerima bisa dipidana sesuai peraturan yang berlaku. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

