Bintan (Vnews.click) – Sebanyak 270 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Bintan dilantik oleh masing-masing-masing Ketua Pengawas Kecamatan.
Pelantikan tersebut difasilitasi Bawaslu Bintan di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (4/11/2024).
Petugas PTPS yang dilantik akan bertugas membantu pengawas Kelurahan/Desa dan pengawas Kecamatan untuk melakukan pengawasan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Bintan pada pemungutan dan perhitungan surat suara 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, meminta PTPS dapat berkolaborasi bersama KPPS di TPS dalam menjalankan tugasnya.
“PTPS yang baru dilantik agar dapat menjaga profesionalitasnya, dan dapat menjaga diri agar tidak terlibat aktif dalam menghadiri kampanye,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Bintan menyebut PTPS yang dilantik adalah garda terdepan yang berintegritas.
“Lakukan tugas secara profesional agar tidak mencoreng, karena kita membawa nama lembaga Bawaslu Bintan,” harap Sabrima Putra.
“Ini sangat penting, meski ada satu atau dua kita tetap mengawasi karena proses pengawasan sudah masuk dalam UU pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Selanjutnya petugas PTPS yang dilantik akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

