Tanjungpinang (Vnews.click) – Aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjungpinang kembali marak dan meresahkan warga.
Terkait dengan hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersinergi dengan TNI gencar melakukan razia, dengan menyasar kendaraan knalpot brong, terlibat aksi balap liar, hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
Razia digelar di Jalan Basuki Rahmat hingga Kawasan Pulau Dompak, pada Minggu (25/5/2025) kemarin.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan, dalam razia itu pihaknya mengamankan 28 kendaraan terlibat aksi balap liar dan knalpot brong.
“Ada 28 kendaraan yang terlibat balap liar dan knalpot brong, selanjutnya kendaraan tersebut kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan penegakan hukum,” kata Ipda Marbun pada Senin (26/5/2025).
Ipda Marbun mengimbau kaum muda-mudi di Tanjungpinang tidak melakukan aksi balap liar. Selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar juga dinilai dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Untuk mencegah aksi balap liar dan knalpot brong ini kami akan terus menggencarkan razia, hal itu guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan lainya,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

