KRIMINAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Seorang pria berinisial A (44) menyerahkan diri ke Kantor Mapolresta Tanjungpinang setelah melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya berinisial S (43) di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyebut kejadian berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak kedua anaknya tinggal bersama pelaku, Selasa (5/7/2022).

“Pelaku dan istri sudah berpisah, namun kedua anaknya tidak mau diajak untuk ikut bersama pelaku, lalu pelaku mengambil sebuah pisau dan mengancam bunuh diri, namun niat pelaku diurungnya,” kata Kasat Reskrim, Kamis (7/7/2022).

Keesokan harinya atau Rabu (6/7/2022), kata Kasat, pelaku kembali datang ke rumah korban dan berusaha untuk kembali mengajak kedua anaknya.

Namun demikian, sang mantan istri mulai tidak senang dan melontarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku emosi. 

“Kemudian pelaku mengambil parang di dapur dan nekat melakukan pembacokan terhadap sang mantan istri,” ujar Kasat 

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

Saat ini, korban tengah dirawat intensif di RSUD Tanjungpinang.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga,” tutup Kasat Reskrim. (Mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *