Bintan (Vnews.click) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bintan, melakukan audiensi tentang isu penting terkait pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Bintan.
Ketua KSPSI Bintan, Mansur, mengatakan untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi para pekerja perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang ketenagakerjaan.
“Terlebih hingga saat ini, masih terdapat pekerja yang mendapatkan intimidasi dari perusahaan dalam melakukan perserikatan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, kata dia, terdapat hak-hak lain yang perlu juga diperhatikan bagi para pekerja yang ada di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang menerima Kunjungan Silahturahmi sekaligus Audiensi Aliansi Serikat Pekerja Bintan, Jumat pagi (31/10/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Beberapa hal yang disampaikan meliputi pembuatan Perda (Peraturan Daerah) terkait Ketenagakerjaan, membentuk Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, sosilisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Menanggapi usulan-usulan tersebut, Bupati Roby langsung menyambut positif setiap poin yang disampaikan. Baginya, kolaborasi semacam ini dimana masing-masing memainkan peranannya, akan membawa pada arah kemajuan.
“Semua yang disampaikan akan menjadi catatan bagi dan pastinya tidak berhenti di sini, akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk kita membahas semua tindak lanjut. Prinsipnya, Pemerintah Daerah selalu mendukung dan bahkan ini memang menjadi salah satu prioritas dan komitmen kami, tidak sekedar mengutamakan tenaga kerja lokal, akan tetapi hak-hak mereka juga harus dijamin dan terpenuhi” papar Roby menanggapi semua usulan.
Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby langsung memastikan bahwa rumusan Perda tersebut akan segera dirancang dan melibatkan Serikat Pekerja serta stake holder lainnya.
“Kebetulan saat ini UU Ketenagakerjaan kan juga sedang digodok, sambil menunggu itu terbit, rancangan Perdanya kita siapkan. Setelah UU nya terbit, kita tinggal menyesuaikan baru kemudian kita usulan ke DPRD,” tambahnya.
Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya kesamaan pandangan akan hak-hak pekerja dan K3, Roby bahkan meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengundang seluruh Pimpinan Perusahaan (termasuk HRD).
Momentum ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari usulan yang disampaikan.
Di akhir pertemuan, Roby kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan yang sejauh ini dinilai sangat memberi kontribusi bagi dunia kerja. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

