VNews.click, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Alex Indra Lukman menilai, perubahan aturan bagasi di Maskapai Garuda Indonesia, akan memukul industri pariwisata terutama pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh.
Cenderamata ataupun oleh-oleh, menurut Alex, lazimnya dikemas secara khusus oleh penjualnya sebagai bagian dari branding produk. Artinya, dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex, dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Penilaian tersebut disampaikan Alex, merespon perubahan sistem bagasi yang semula berdasarkan weight concept (hitung total kilogram) jadi piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper) oleh maskapai miliki negara, Garuda Indonesia.
Dengan sistem baru ini, menurut Alex, petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara, tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang, melainkan juga mencermati jumlah fisik koper/koli yang dibawa.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Barat itu membuatkan ilustrasinya, jika seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg, total beratnya memang hanya 20 kg. Angkanya masih di bawah yang dibolehkan sesuai beleid terbaru ini, 23 Kg per koli.
Walaupun ukurannya masih di bawah berat yang dibolehkan, hak bagasi pada tiket Ekonomi Domestik hanya mencakup satu koli. Maka, koper kedua itu akan dihitung sebagai koli tambahan yang bakal dikenakan biaya ekstra.
Jika kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, ini akan membuat penumpang bakal merogoh kantong lebih dalam.
“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.
“Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambahnya.
Alex Indra Lukman yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR itu kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tentang jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) Kuartal I tahun 2026 yang mencapai 319,51 juta, naik 13,14% secara tahunan.
Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini, menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah.
Secara teori, lanjut Alex, cenderamata dan oleh-oleh memang masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services).
“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” pungkasnya.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

