KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dua orang warga sipil ditangkap petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, akibat terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Kedua ASN itu masing-masing berinisial R yang berdinas di Pemerintahan Provinsi Kepri, kemudian B berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

Sedangkan 2 orang warga sipil, masing-masing berinisial E dan A.

“Iya benar, 2 ASN bersama 2 warga sipil  kami amankan pada Minggu malam, di depan Biliard Diamond Tanjungpinang,” kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu (6/8/2025).

AKP Lajun menyebutkan saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, petugas hanya menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.

“Kita hanya temukan bong, dan kita lakukan tes urine, hasilnya positif narkoba,” ucapnya.

Saat ini keempat orang tersebut diamankan di Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka masih saksi, dan kita amankan di Satnarkoba. Ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana narkoba itu,” tutupnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *