TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, Senin (21/01) menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang staf khusus gubernur bidang pengembangan rumah sakit tahun 2020. Selain itu, ada juga penyerahan Surat Tugas PLT Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan dilaksanakan di aula lantai 4 RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau. Dalam agenda tersebut, Sekda Kepri didampingi Asisten I, Raja Ariza bersama Asisten III, M. Hasbi dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana. Hadir juga para dokter dan perawat RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita perlu melakukan pengembangan rumah sakit. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik tiap tahunnya,” kata Arif.
Dilanjutkan Sekda, pemerintah provinsi ingin RSUD Raja Ahmad Tabib dapat menjadi kebangaan bagi masyakat Kepri. Karena memiliki fasilitas yang baik dan dapat melayani masyakarat dengan baik.
Dengan telah diserahkannya SK tersebut kepada PLT Direktur Raja Ahmad Tabib, maka dr Muchtar Lutfi Munawar sudah tidak lagi mengisi posisi Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.
“Meskipun demikian, kita membutuhkan dr Muchtar untuk terus mengembangkan rumah sakit ini,” ujar Arif.(Mva)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

