KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Diseprindag Provinsi Kepri mengancam akan mencabut izin usaha bagi apotik yang menimbun masker dan menaikan harga sesuka hati saat ini.

Kepala Disperindag Provinsi Kepri Burhanuddin mengimbau apotek yang ada di Tanjungpinang tidak menimbun masker serta hand sanitizer. Apalagi sampai menaikkan harga seiring ditemukannnya virus corona di Indonesia.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi berupa pencabutan izin hingga pidana penjara dan denda bagi apotek yang sengaja menimbun dan menaikkan harga alat-alat kesehatan tersebut,” kata Burhanuddin.

Pihaknya juga meminta apotek tetap memprioritaskan ketersediaan masker dan hand sanitizer bagi masyarakat dengan harga yang sesuai.

Dirinya turut mengimbau agar masyarakat tidak terlalu panik untuk membeli alat kesehatan apalagi sampai memborong kebutuhan pokok karena pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mengantisipasi virus corona khususnya di Kepri.

Sebelumnya Disperindag Kepri juga sudah melakukan sidak disejumlah apotek di Tanjungpinang/ untuk melihat ketersediaan masker fan hanitizer yang belakangan dikeluhkan langka dan mengalami kenaikan harga signifikan.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *