KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Guna mengantisipasi virus corona, Pemko Tanjungpinang menerbitkan surat edaran libur sekolah bagi siswa-siswi TK hingga SMP sederajat terhitung mulai tanggal 17 sampai 24 Maret 2020.

Walikota Tanjungpinang Syahrul menyatakan kebijakan libur sekolah tersebut berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri agar Kepala Daerah membuat langkah-langkah antisipasi corona.

“Namun selama libur sekolah,para siswa tetap melakukan aktivitas pendidikan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Syahrul juga mengimbau supaya orangtua tidak mengajak anak-anaknya berpergian ke tempat-tempat pariwisata selama libur sekolah. Langkah ini harus dilakukan untuk mencegah agar tidak terpapar wabah corona.

“Untuk Kota Tanjungpinang sampai saat ini belum ditemukan positif corona. Tetapi kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyeberan virus tersebut,” terang Sayhrul.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *