KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Keyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang telah menyiapkan 45 kapal untuk melayani penumpang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Kepala Subbagian Tata Usaha KSOP Tanjungpinang, Harry Priambodo, memerinci 45 kapal dimaksud, antara lain dua kapal perintis Sabuk Nusantara 48 dan 36, kemudian 37 kapal cepat trayek Tanjungpinang-Punggur (Batam), dan ditambah enam kapal cepat cadangan untuk domestik dan luar negeri (Malaysia dan Singapura), masing-masing tiga kapal.

“Perusahaan pelayaran juga berkomitmen menyiapkan satu kapal tambahan guna mengantisipasi lonjakan penumpang nataru di hari H,” kata Harry, Kamis (4/12/2025).

Harry menyatakan berdasarkan pengalaman perayaan nataru dua tahun terakhir, kepadatan penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang terjadi pada H-3 dan H+3 nataru.

Tahun ini jumlah penumpang diprediksi naik tujuh persen dibanding tahun sebelumnya, karena musim nataru bertepatan dengan momen libur anak sekolah.

“Saat ini, anak-anak tengah ujian. Jadi, besar kemungkinan ada libur sekolah pada akhir tahun 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, Harry menyampaikan jadwal keberangkatan kapal periode nataru di pelabuhan SBP berbeda dengan hari-hari biasanya.

Ia mencontohkan, kapal rute Tanjungpinang-Punggur yang biasanya berangkat per setengah jam sampai satu jam sekali, namun saat nataru kapal langsung berangkat ketika penumpang sudah penuh.

“Dengan catatan, kapal sudah sesuai daftar manifest atau tidak boleh melebihi kapasitas penumpang,” ungkapnya.

KSOP menghimbau masyarakat tidak memaksakan diri berangkat apabila kapal sudah penuh demi menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran. Masyarakat harus mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di pelabuhan.

KSOP turut menekankan seluruh agen pelayaran wajib berkoordinasi dengan BMKG terkait kondisi cuaca sebelum kapal berangkat. Apalagi kondisi cuaca ekstrem biasanya terjadi di akhir tahun hingga memasuki tahun baru.

“Dalam situasi cuaca buruk, KSOP berhak menunda keberangkatan kapal penumpang, sampai cuaca membaik,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *