KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang anggota Polresta Tanjungpinang berinisial SS dilaporkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat Brigadir tersebut dibekuk bersama sang istrinya berinisial AA.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan, bahwa anggotanya tersebut ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Kota Batam.

“Iya, memang benar ada yang diamankan anggota Polresta Tanjungpinang berinisial SS alias SK,” kata Hamam

Sejauh ini, ia masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri.

Kapolresta juga menerapkan praduga tak bersalah. Brigadir SS, kata dia memang bertugas di Polresta Tanjungpinang.

Namun ia tidak mengetahui secara pasti, penyebab anggotanya tersebut nekat melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Informasinya seperti itu bersama istrinya diduga penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Setelah adanya perkembangan informasi dari Propam Polda Kepri, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku sebagai anggota Polri.

Ia turut mengimbau bahwa sebagai pimpinan disini setiap hari telah memberikan arahan kepada anggota untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi, keluarga, diri sendiri dan masyarakat.

“Kita akan melakukan pengawasan dan pencegahan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya untuk nama baik institusi Polri,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *