TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mempertanyakan kandungan vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya di Kota Batam.

“Ini masih jadi pertanyaan bagi umat muslim yang akan berkurban. Vaksin yang disuntikkan ke hewan kurban itu halal atau tidak,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin (27/06/2022).

Ia menyebut hal ini dikarenakan pasokan hewan kurban di Batam didatangkan dari Provinsi Lampung, dalam keadaan sudah divaksin dan dilakukan tes PCR untuk mencegah adanya wabah PMK.

Dalam waktu dekat ini, katanya, Batam akan kembali  mendatangkan sekitar 600 ekor sapi dan 3.000 ekor kambing dari Lampung.

Pekan lalu, sebanyak 300 ekor sapi perdana dari Lampung Tengah yang diklaim sebagai daerah hijau atau bebas PMK, sudah masuk ke Batam.

“Kalau dari segi kesehatan, dijamin aman dan bebas PMK. Cuma warga masih ragu dengan kandungan vaksin PMK tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai Karantina (BKP) Kelas I Tanjungpinang untuk mempertanyakan perihal kehalalan vaksin PMK hewan ternak.

“Mereka juga belum tahu jawabannya, dan akan menindak lanjuti ke kementerian terkait,” ucap Wahyudin.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri itu meminta pemerintah pusat segera menjelaskan kandungan vaksin PMK supaya masyarakat muslim tidak khawatir berkurban maupun mengonsumsi hewan ternak sapi dan kambing. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *