KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat kebijakan merelokasi 38 pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Laman Bunda ke Melyau Square tepi laut.

Walikota Tanjungpinang, Syahrul menyatakan relokasi tersebut menyusul adanya peraturan daerah tentang larangan jualan di fasilitas umum. “Selama ini Pemko Tanjungpinang sudah menoleransi PKL berjualan di Laman Bunda. Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang imbauan larangan berjualan sesuai perda yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Syahrul, pihaknya akan memindahkan para pedagang kaki lima ke Melayu Square. Dimana pedagang akan digratiskan tidak membayar biaya apapun selama satu bulan pertama berjualan di tempat tersebut.

“kita bukan melarang masyarakat mencari rezeki, tapi kita merelokasi. Tempat ini ada perdanya , bukan tempat jualan,” jelas Syahrul.

Syahrul menambahkan keputusan relokasi tersebut sudah bulat. Dirinya meminta para pedagang mencoba terlebih dahulu berjualan ke Melayu Square meskipun banyak PKL yang mengeluhkan lokasi tersebut sepi pembeli.

“Kita harus bersukur dan terus berusaha. Rezeki sudah ditentukan oleh Allah,” tutup Syahrul.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *