Tanjungpinang (vnews.click) – Harga gas elpiji non subsidi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kenaikan terhitung hari ini, Selasa (12/7/2022).
Salah satunya terpantau di Pangkalan Gas Elpiji Aulia, Jalan Raya Gesek Kilometer 10, Tanjungpinang.
Pemilik pangkalan Neny menyatakan kenaikan harga elpiji non subsidi ini berdasarkan surat edaran (SE) pemerintah pusat melalui PT. Pertamina tanggal 11 Juli 2022.
“Kalau dihitung, tahun ini sudah tiga kali terjadi kenaikan harga elpiji non subsidi,” kata Neny ditemui di pangkalan gas miliknya.
Neny mengku terpaksa menaikkan harga elpiji non subasidi karena dari agen sudah menaikkan harga tersebut.
Ia menyebut untuk elpiji non subsidi 5,5 kilogram naik Rp11 ribu per tabung, yaitu dari Rp110 ribu jadi Rp121 ribu.
Kemudian elpiji non subsidi 12 kilogram naik Rp23 ribu, yaitu dari Rp210 ribu jadi Rp233 ribu per tabung.
Selanjutnya, elpiji non subsidi 50 kilogram naik Rp81 ribu, yakni dari Rp949 ribu menjadi Rp1 juta 30 ribu per tabung.
Neny khawatir kenaikan harga elpiji non subsidi ini membuat warga beralih membeli gas subsidi 3 kilogram.
“Sejak kenaikan ini, per hari ini baru dua orang pembeli elpiji non subsidi,” ujar Neny.
Neny pun berharap pemerintah tidak kembali menaikkan harga elpiji non subsidi tersebut, karena selain memberatkan masyarakat, keuntungan yang diraih pangkalan gas juga menipis, sebab mereka tidak mungkin menjual dengan harga yang terlalu tinggi seiring makin mahalnya harga gas epliji non subsidi tersebut. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

