KEPRI KESEHATAN POLITIK TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang tidak akan menugaskan petugas Pilkada yang terkonfirmasi positif covid 19.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan ada sebanyak 22 petugas Pilkada Provinsi Kepri yang positif covid 19. “Mereka yang terkonfirmasi positif corona akan dibebas tugaskan dari tugasnya sebagai KPPS maupun PPS pada pemungutan surat suara 9 Desember 2020,” ujar Aswin.

Meski puluhan petugas Pilkada Provinsi Kepri positif covid 19, lanjut Aswin, KPU Kota Tanjungpinang optimis partisipasi pemilih di Tanjungpinang sesuai target. Yakni jumlah target sebesar 77,5 persen.

Sedangkan persiapan pemungutan surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauanh Riau di Tanjungpinang juga telah mencapai 100 persen. “Logistik dan kebutuhan APD bagi petugas telah didistribusikan ke ratusan TPS yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Tanjungpinang,” terang Aswin.

Masih kata Aswin, ada 149.354 pemilih di Kota Tanjungpinang yang akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di 444 TPS yang tersebar di 4 kecamatan yang ada di Tanjungpinang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam menyebut petugas Pilkada Provinsi Kepri di Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif covid 19 bertambah yang sebelumnya 13 orang menjadi 22 orang.

“Penambahan sebanyak 9 orang ini berdasarkan hasil tes swab dengan metode polimerase chain reaction ( pcr ) yang berlangsung sejak jum’at hingga sabtu kemarin,” kata Rustam.

Para petugas pilkada yang terpapar positif covid 19, tidak mengalami gejala. Kini mereka telah menjalani isolasi mandiri dikediamannya masing – masing selama 14 hari.

Sesuai data Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri, jumlah kasus covid 19 per 7 Desember 2020 mencapai 968 orang terkonfirmasi positif. Kemudian kasus aktif sebanyak 146 orang, sembuh 803 orang dan meninggal dunia 19 orang.(Apd/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *