KEPRI KESEHATAN POLITIK TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Sedikitnya 81 pasien positif covid 19 di Tanjungpinang memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2020.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Susanty mengatakan sesuai data yang diterima KPU dari rumah sakit , ada 81 pasien positif covid 19. “Mereka memberikan hak suaranya di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Angkatan Laut, RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri dan LPMP Toapaya Kabupaten Bintan,” kata Susanty..

Masih kata Susanty, 81 pasien positif covid 19 tersebut, memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020, Rabu (09/12) siang.

“Untuk pemungutan suara bagi pasien covid 19, dilakukan oleh petugas KPPS dengan menggunakan APD lengkap yang didampingi saksi, pengawas, kepolisian dan petugas kesehatan,” ujar Susanty.

Susanty juga menyebutkan, KPU Kota Tanjungpinang memastikan keamanan bagi petugas KPPS tidak terjangkit dari pasien covid 19 saat memberikan hak suaranya.

sesuai data dari Gugus Tugas Provinsi Kepri ada 983 orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi positif covid 19, lalu ada 152 kasus aktif, 812 kasus sembuh dan 19 orang meninggal dunia.(Apd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *