VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil minta Mabes Polri mengklarifikasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur saat penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Klarifikasi dan pengusutan, menurut Nasir, dinilai krusial guna menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari sejumlah tokoh agama serta masyarakat yang diterimanya selaku wakil rakyat.
Dikatakannya, penegakan hukum memang harus dilaksanakan secara tegas, namun tidak boleh sampai mengabaikan ketentuan prosedur yang berlaku dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
”Penegakan hukum harus tegas tanpa mengabaikan prosedur dan prinsip kemanusiaan. Terlebih, tindakan aparat di lingkungan pendidikan yang terdapat perempuan dan anak-anak harus mengutamakan perlindungan terhadap mereka,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Politikus PKS itu menegaskan, seluruh tahapan tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan barang, wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
”Seluruh tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Dia ingatkan, pengusutan secara tuntas terhadap dugaan penyimpangan prosedur merupakan kunci utama dalam merawat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
”Pengusutan dugaan pelanggaran tersebut sangat penting dan diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Dia tambahkan, berdasarkan laporan evaluasi pengawasan penegakan hukum dan prinsip HAM, kepatuhan aparat terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggeledahan serta pengayoman terhadap institusi pendidikan keagamaan berbanding lurus dengan peningkatan indeks kepercayaan publik (public trust).[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

