Vnews.click, Tanjungpinang – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, beserta pasangan mendapatkan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemahaman tersebut diberikan melalui bimbingan teknis (Bimtek) berintegritas yang digelar oleh KPK di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026).
“Bimtek ini dilakukan di beberapa Provinsi di Kepri, salah satunya di Kepri. Agar kepala OPD bersama pasangan, dapat transparan atau keterbukaan informasi,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa.
Ia menjelaskan, saat ini kasus korupsi banyak bermunculan dari pasangan/keluarga pejabat, seperti karena faktor memamerkan kekayaan atau flexing, hingga pola hidup yang mewah.
Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi pejabat, yang ingin mendapatkan hasil lebih dengan melakukan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dimulai dari pasangan yang harmonis, tanpa adanya flexing.
“Justru dengan keluarga yang kiat, mereka bersemangat melayani masyarakat dan tulus melakukan pelayanan publik,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan bimtek tersebut juga bertujuan untuk menurunkan indeks korupsi. Sebab, kegiatan tersebut dapat memberikan hal-hal yang terbaik, agar keluarga dapat berperan dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bimtek tersebut dinilai dapat membentuk keluarga yang berintegritas. Terlebih, tindak pidana korupsi dapat berawal dari kondisi keluarga.
“Makanya KPK memberikan gambaran, bahwa keluarga dapat menghasilkan hal yang terbaik. Yaitu tidak korupsi,” sebutnya.
Di keluarga, menurutnya pasangan dapat saling terbuka dan mengingatkan. Sehingga, bimtek tersebut penting dilakukan, dalam hal mencegah terjadinya korupsi.
“Kita akan tanamkan ini semua kepada para pejabat kita. Kita harus membangun sistem yang baik dalam keluarga,” tegas Ansar. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

