DPR RI POLITIK

VNews.click, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap soal derasnya arus informasi yang terkadang menyebabkan hoaks, termasuk serangan terhadap DPR.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027, tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029, usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore.

Dalam pidatonya, Puan mengingatkan pentingnya persatuan di tengah perkembangan ruang digital. Menurutnya, publik harus pintar memilah informasi berdasarkan fakta dan data, terutama terkait kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat. Ia juga menyinggung soal praktik-praktik yang dilakukan demi kepentingan memecah belah bangsa.

“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan.

Dalam rapat paripurna ini, Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya.

Di hadapan Prabowo dan anggota Dewan, Puan berbicara soal perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.

“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan menyinggung soal maraknya serangan ke DPR di ruang digital. Termasuk mengenai berita bohong tentang pembahasan rancangan undang-undang maupun informasi tidak benar lainnya.

“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkap Puan.

Puan mengatakan, kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional. “Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Puan menilai, DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan. “Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.

“Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” ujarnya.

Puan berharap, masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Puan memandang, media dan platform digital juga harus semakin bertanggung jawab.

“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.

“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” imbuh Puan.

Puan mengatakan persatuan juga menuntut adanya kepercayaan rakyat kepada institusi negara. “Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,” tegasnya.

Oleh karenanya, Puan memandang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran negara dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” pungkasnya.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *