VNews.click, Serang – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memulai pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten, yang ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking, di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (5/8/2026).
Pembangunan kantor DPD RI Banten yang terletak Jl. Raya Pandeglang, KM 4, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang itu, menjadi langkah strategis untuk memperkuat representasi daerah, mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat, dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan Banten.
Pembangunan ini memperkuat representasi daerah, mempercepat penyerapan aspirasi, dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan agar isu strategis Banten masuk agenda nasional.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pembangunan kantor daerah bukan sekadar pembangunan infrastruktur kelembagaan, melainkan investasi untuk memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat agar pembangunan nasional semakin berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
“DPD RI dibentuk untuk memastikan suara daerah didengar dalam setiap kebijakan nasional. Karena itu, kantor daerah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi pusat representasi yang memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat demi mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata,” kata Sultan.
Hal itu disampaikan Sultan didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, dan Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Juga hadir empat Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Banten Andiara Aprilia Hikmat, Abdi Sumaithi, Habib Ali Alwi, dan Ade Yuliasih, Anggota DPR RI Komisi XIII Edison Sitorus, dan Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal serta para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Sultan, selain mendukung pelaksanaan tugas Anggota DPD RI dari Provinsi Banten, kantor daerah ini juga akan menjadi ruang kolaborasi antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan solusi atas berbagai isu strategis daerah.
Dengan hadirnya Kantor DPD RI Provinsi Banten, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
Kehadiran kantor ini juga diharapkan mempercepat komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat, memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta memastikan berbagai potensi dan kebutuhan pembangunan Banten mendapat perhatian yang proporsional dalam kebijakan nasional.
“Pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten akan menjadi kantor DPD RI ke-6 yang memiliki bangunan representatif setelah sebelumnya telah dibangun kantor di Provinsi Sumatera Selatan, DIY, Bali, NTT dan Jawa Timur,” ujar Sultan.
Di acara yang sama, GKR Hemas, selaku Koordinator Anggota DPD RI Subwilayah Barat II, menilai, posisi strategis Banten sebagai kawasan industri nasional, pusat investasi, pintu utama distribusi logistik Pulau Jawa, dan wilayah penyangga Jakarta menjadikan provinsi ini memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Di sisi lain, berbagai persoalan seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan, penguatan UMKM, perlindungan nelayan dan petani, pengelolaan kawasan pesisir, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Karena itu, kata GKR Hemas, kehadiran Kantor DPD RI Provinsi Banten diharapkan menjadi simpul koordinasi yang mampu mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawalan terhadap berbagai program strategis daerah agar memperoleh dukungan kebijakan di tingkat nasional.
“Kami ingin masyarakat Banten merasakan bahwa DPD RI hadir lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan semakin responsif terhadap berbagai persoalan daerah. Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk menghimpun berbagai aspirasi, memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengawal kepentingan masyarakat Banten agar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang memberikan manfaat nyata bagi daerah,” lanjut Hemas.
Senada, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi peran vital DPD RI sebagai representasi daerah dalam memperjuangkan setiap aspirasi daerah di level nasional.
Andra menjelaskan, hibah lahan seluas 1.374 meter persegi adalah bukti kongkret bahwa komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan realisasi nyata dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap fungsi kelembagaan DPD RI sebagai representasi daerah.
“Kami akan terus bersinergi mengawal agenda pembangunan daerah, melalui kantor DPD RI ini nantinya kepentingan dan aspirasi Banten dibawa ke tingkat nasional, beberapa aspirasi kami sampaikan langsung, salah satunya terkait pembangunan jalan nasional yang menghubungkan Banten dengan daerah lainnya, mohon dikawal sampai pusat,” ungkap Andra Soni.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

