BINTAN KEPRI SOSIAL

Vnews.click, Bintan – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Bintan berlangsung khidmat namun diwarnai kritik keras. Serikat pekerja menyoroti lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan sejak kewenangan tersebut dialihkan sepenuhnya ke tingkat provinsi.

​Perayaan yang digelar secara sederhana di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan pada Jumat pagi (1/5/2026) ini, menjadi panggung bagi para buruh untuk menyuarakan ketidakefektifan regulasi saat ini.

​Rentang Kendali Jadi Penghambat

​Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Bintan, Kasmirus Kopong Tadon, menegaskan bahwa pengalihan wewenang pengawasan ke Pemerintah Provinsi merupakan kekeliruan besar.

Menurutnya, jauhnya jarak kendali administrasi membuat banyak persoalan buruh di tingkat kabupaten terabaikan.

​”Jauhnya rentang kendali ini membuat penanganan masalah buruh lambat. Banyak laporan yang akhirnya tidak tertangani dengan cepat dan tepat,” ujar Kasmirus dalam orasinya.

​Ironi Upah Murah di Kawasan Elit

​Salah satu isu krusial yang mencuat adalah temuan kasus upah murah yang masih terjadi di kawasan wisata mewah Lagoi. Hal ini dinilai ironis, mengingat kawasan tersebut merupakan destinasi wisata elit dengan perputaran ekonomi yang besar, namun kesejahteraan pekerjanya justru dipertanyakan.

​Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif serikat pekerja dalam membangun wadah komunikasi.

​”Pemkab Bintan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Disnaker tingkat Provinsi. Kami ingin memastikan setiap aduan pekerja dapat segera terakomodir meskipun ada keterbatasan wewenang di tingkat daerah,” jelas Ronny.

​Apresiasi untuk Buruh

​Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama sejumlah pemangku kepentingan menutup rangkaian kegiatan dengan membagikan 500 paket sembako.

Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban para buruh di tengah perjuangan mereka menuntut keadilan regulasi. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *