KEPRI KESEHATAN SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah mengimbau masyarakat menunda pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona baru atau covid 19.

Menurut Arif, imbauan menunda pesta pernikahan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar masyarakat menghindari acara keramaian.

“Jika masyarakat sudah terlanjur membuat jadwal pernikahan, sebaiknya menggelar akad nikah terlebih dahulu, baru kemudian pestanya menyusul,” kata Arif.

Dilanjutkan Arif, Imbauan tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau covid-19. Selain itu pihaknya juga mengingatkan agar seluruh warga mengkarantinakan diri dan keluarga selama 14 hari di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai virus tersebut.

“Pemerintah juga sudah membuat surat edaran meminta semua tempat hiburan malam tutup sementara di tengah mewabahnya covid-19,”tutur Arif.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *