Tanjungpinang (Vnews.click) – Operasional dua kapal perintis yang melayani penumpang antarpulau di Kepri bakal pindah ke Pelabuhan Tanjung Moco, Pulau Dompak, pada tahun 2026.
Kedua kapal perintis dimaksud ialah KM Sabuk Nusantara 48 yang dikelola PT Pelni, kemudian KM Sabuk Nusantara 36 yang dikelola pihak swasta.
Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, mengatakan, secara administrasi perpindahan dua kapal itu sudah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Tinggal melengkapi sarana dan prasarana pelabuhannya saja lagi,” kata Putra, Sabtu (6/9/2025).
Putra menyampaikan Pelabuhan Tanjung Moco semula dikelola Kemenhub, namun belakangan sudah dihibahkan ke pemerintah daerah melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang.
Kini pelabuhan bongkar muat itu dikelola oleh BUMD Pemprov Kepri Kepri, yaitu PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).
Putra menyebut saat ini PT. Pelabuhan Kepri tengah membenahi sarana dan prasarana pelabuhan guna menunjang aktivitas pelayaran dua kapal perintis tersebut, meliputi pembenahan ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta lampu penerangan pelabuhan.
Menurutnya pemindahan hombase kapal yang melayani angkutan barang dan penumpang antarpulau di Kepri itu, tentu lebih memudahkan PT Pelni dalam mengurus operasional, khususnya KM Sabuk Nusantara 46.
Sebelumnya, kapal tersebut bersandar di pelabuhan Sri Payung Kilometer 6 untuk melaksanakan bongkar muat barang, kemudian bergeser lagi ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk mengangkut penumpang. Kondisi ini memakan waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh.
“Kalau sudah bersandar di Moco, otomatis aktivitas bongkar muat maupun penumpang kapal dilakukan di satu titik pelabuhan, sehingga akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu, operasional maupun jarak tempuh,” ungkap Putra.
Selain itu, lanjut Putra, dari hasil kajian bersama pemangku kepentingan terkait, alur kedalaman laut di dermaga Pelabuhan Tanjung Moco lebih representatif, dengan ketinggian air pasang mencapai 12 meter, dan air surut 8 meter.
Situasi tersebut sangat memungkinkan bagi kapal perintis bersandar di dermaga, baik dalam keadaan air pasang maupun surut, karena batas kedalaman laut yang dibutuhkan kapal itu berkisar 4 meter.
“Berbeda dengan kondisi di pelabuhan Sri Bintan Pura, kapal harus menunggu air pasang, baru bisa bongkar muat penumpang,” pungkas Putra. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

