Tanjungpinang (Vnews.click) – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah, yang terletak di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, Kepri masih terus bergulir.
Namun, sejak statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Maret 2025 lalu, penanganan kasus tersebut belum terlihat berkembang hingga akhir Juli ini.
Pantauan di lapangan, pasar tersebut kini tanpak terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Ratusan meja lapak di dalam bangunan pasar dibiarkan kosong dan berdebu, tanpa adanya aktivitas jual beli.
Bangunan pasar yang tergolong baru tersebut tampak berdiri kokoh, namun ironisnya tidak dimanfaatkan oleh pedagang maupun masyarakat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khsus Kejari Tanjungpinang, Juprizal, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari ahli kontruksi, untuk memastikan jumlah kerugian negara hingga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Masih menunggu hasil audit dari ahli kontruksi. Makanya kerugian belum bisa kita pastikan berapa, karena masih menunggu hasil,” kata Juprizal, Rabu (30/7/2025).
Ia juga tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, ia memastikan kasus tersebut akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menambahkan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari ahli kontruksi.
“Pasar Puan Ramah masih menunggu audit. Yang jelas akan kita tangani dengan baik,” tambahnya.
Pasar Puan Rumah diketahui dibangun pada tahun 2022 yang lalu, dengan tujuan untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut di revitalisasi.
Kini, pasar yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini tampak terlantar, hanya segelintir pedagang saja yang berjualan di dalam pasar tersebut. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

