KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, menyampaikan jumlah siswa SMA/SMK sederajat per rombongan belajar (Rombel) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dibatasi maksimal 48 orang.

“Pembatasan jumlah maksimal 48 siswa ini berlaku khusus di sekolah-sekolah di wilayah padat penduduk, seperti di Kota Batam,” kata Agung, Jumat (16/5/2025).

Sementara bagi sekolah-sekolah lainnya yang berada di kawasan tidak padat penduduk, menurut Agung, jumlah siswanya tetap sesuai standar di antara 32 sampai 36 orang per rombel.

Agung menyebut kebijakan yang tertuang dalam SPMB ini tengah disosialisasikan kepada satuan pendidikan maupun masyarakat, tujuannya agar siswa tahun ajaran baru 2025/2026 tersebar merata ke semua sekolah, tak hanya di sekolah-sekolah tertentu.

“Pada dasarnya, tingkat kelulusan siswa SMP dan MTs tahun ini dengan daya tampung yang ada sudah cukup, kecuali di Batam memang perlu perhatian ekstra, karena jumlah penduduknya paling padat dibanding enam kabupaten/kota lainnya di Kepri,” ujarnya.

Selain itu, Agung turut mengimbau orangtua tidak memaksakan kehendak agar anak-anaknya masuk ke sekolah tertentu yang dianggap sekolah favorit atau unggulan, sebab semua sekolah SMA/SMK sederjat di Kepri memiliki kualitas yang sama.

Pihaknya menegaskan tidak akan menggubris permintaan orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah tertentu hingga melebihi kapasitas rombel yang telah diatur dalam SPMB tahun ini. Artinya, di mana sekolah terdekat dengan domisili siswa, maka di situlah mereka mendaftar.

“Sistem penerimaan siswa baru tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi dan pindahan orangtua,” ungkapnya.

Lanjut Agung menambahkan pendaftaran siswa SMA/SMK sederajat tahun ajaran baru di Kepri akan dibuka secara serentak pada tanggal 11-21 Juni 2025, secara online. Saat petunjuk teknis SPMB tahun ini gencar disosialisasikan kepada satuan pendidian maupun masyarakat.

Pihaknya juga berkomitmen melaksanakan SPMB 2025 secara transparan dan akuntabilitas, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Ombudsman hingga Saber Pungli guna mengawasi jalannya proses pendaftaran siswa baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *