KEPRI POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Ketua KPU Kepri, Sriwati ditemui Kamis (20/02) kemarin mengatakan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri jalur Independen pada PIlkada 2020, nihil atau tidak ada yang mendaftar ke kantor KPU hingga batas akhirpukul 24.00 WIB.

“Pendaftaran jalur Independent sejak dibuka 16 hingga 20 Februari 2020, tidak ada pasangan calonpun yang menyerahkan persyaratan dukungan dari masyarakat Kepri ke kantor KPU,” kata Sriwati.

Sesuai syarat dukungan yang ditentukan KPU, lanjut Sriwati, untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kepri lewat jalur Independent harus mendapatkan 122.943 KTP dukungan dari masyarakat Kepri yang tersebar minimal empat kabupaten-kota.

Sebelumnya ada pasangan calon Zubir Amir-Efendi dan Ismeth Abdullah – Irwan yang sempat meminta username aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) ke kantor KPU. “Namun pasangan tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kepri jalur Independen,” ujarnya.
Sesuai tahapan pilkada Kepri 2020, KPU Provinsi Kepri saat ini tengah melakukan pembentukan badan adhock.(Apd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *