Bintan (Vnew.click) – Harga ayam potong di Pasar Baru Tanjunguban, Kabupaten Bintan, terpantau dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), yaitu di atas Rp40.000 per kilogram.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kembali menormalkan harga sesuai HET yang berlaku.
“Kita akan ambil keterangan dari pedagang dan agen ayam terkait penyebab harga jual ayam potong yang melebihi HET,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Sementara itu, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Baru, Along, mengaku mendapatkan ayam dalam kondisi hidup seharga Rp30.000 per kilogram dari distributor.
“Kita menyesuaikan di pasar, sehingga harga jual ayam berkisar antara Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilorgam. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

