BATAM (VNEWS.click) – Puluhan supir taksi konvensional menghadang taksi online di depan pintu keluar Mega Mall Batam Centre, Senin (03/02) lalu. Penghadangan ini terjadi karena taksi online mengambil penupang diluar area yang sudah disepakati.
Taksi online yang menggunakan kendaraan Honda Mobilio warna putih dengan plat nomor BP 1659 MR ini dihadang setelah diduga menjemput penumpang dari dalam area Mega Mall. Mobil ini langsung dihadang dan dikepung oleh puluhan supir taksi konvensional yang berada di Mega Mall dan pelabuhan Internasional Batam Center.
Supir taksi konvensional tampak menggedor-gedor kaca supir meminta agar sang supir turun dari mobil. Namun hal tersebut tak diindahkan dan sang supir tetap bertahan di dalam mobil dan bahkan sempat mencoba kabur dan nyaris menabrak mobil di depannya.
Karena pengemudi taksi online ini tak mau turun, beberapa supir taksi konvensional menutup kaca depan mobil ini menggunakan kardus minuman air mineral. Penghadangan ini sempat menimbulkan kemacetan. Pasalnya beberapa taksi konvensional sempat diparkirkan di tengah jalan untuk menghadang mobil taksi online ini agar tidak kabur.
Salah seorang sopir taksi konvensional, Ginting mengatakan sopir taksi online ini sudah melanggar peraturan yang sudah disepakati. “Area taksi online sudah disediakan area pengambil penumpang yang berada didekat bundaran BP Batam. Namun tetap memaksakan mengambil penupang di dalam area mall,” katanya.
Ginting menambahkan, para supir taksi konvensional tidak mempermasalahkan jika taksi online menjemput penumpang di luar red zone. “Kita pun mengerti bila supir taksi online juga mencari rezeki,” terangnya.
Suasana mulai kondusif saat kapolsek dan beberapa pesrsonil kepolisian turun ke lokasi. Supir taksi online ini diamankan oleh Polsek Batam Kota.(Mva)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

